Hukum

Kapolda Sumsel Musnahkan 200 Kilogram Ganja Kering Hasil Ungkap Kasus Ladang Ganja di Empat Lawang

×

Kapolda Sumsel Musnahkan 200 Kilogram Ganja Kering Hasil Ungkap Kasus Ladang Ganja di Empat Lawang

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho memimpin langsung pemusnahan 200 kilogram ganja kering hasil pengungkapan ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang.Pemusnahan berlangsung di Markas Polres Empat Lawang pada Selasa, 19 Mei 2026.

Diketahui ladang ganja di Empat Lawang berhasil diungkap tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang pada 13 Februari 2026 yang lalu.

Dari hasil penyelidikan mendalam, aparat kepolisian berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam kasus ini polisi menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pengelolaan ladang ganja ilegal tersebut.

Dua tersangka berinisial RS dan A berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum, sementara tiga tersangka lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja dengan total berat mencapai kurang lebih 200 kilogram, meliputi delapan karung ganja kering siap edar dan satu karung ganja basah. Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama kepolisian dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengejar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,”kata Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Ditegaskan Sandi negara tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Seluruh jajaran diinstruksikan untuk memperkuat sinergi lintas sektoral serta meningkatkan pengawasan hingga ke wilayah-wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui pemberian informasi yang cepat dan akurat.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Dalam pemusnahan barang bukti ratusan kilogram ganja ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Empat Lawang dan sejumlah PJU jajaran Polda Sumsel. Pemusnahan barang bukti ganja kering tersebut dilakukan dengan cara dibakar.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki