Palembang, Briliannews.com — Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, akhirnya nakhoda tugboat Marina 2210 ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan kerja yang menewaskan dua anak buah kapal (ABK) di perairan Sungai Musi Gandus Palembang pada Minggu (14/4/2025) lalu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan penyelidikan insiden kecelakaan di Tugboat Marina 2210 naikan ke penyidikan.
“Penyidik menetapkan nahkoda Tugboat Marina 2210 sebagai tersangka,”kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Jumat (18/4/2025).
Insiden kecelakaan kerja di Tugboat Marina 2210 menyebabkan, 2 ABK yaitu Heru Bahri (28) sebagai mualim 2 dan Tendiko Arifin (34) sebagai perwira kamar mesin tewas dihantam tali towing saat bekerja.
Kelalaian yang dilakukan nahkoda lantaran dalam bekerja tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang berdampak fatal menyebabkan dua ABK tewas.
“Saat olah gerak kapal narkoda yang tidak sesuai dengan SOP membuat dua ABK nya tewas,”ungkapnya.
Sebagai bentuk perhatian, pihak agen kapal juga sudah memberikan santunan kepada dua keluarga ABK yang tewas.
“Dalam kasus Penyidik mengamankan barang bukti tugboat, tongkang, serta tali tambang. Saat ini kami sudah melakukan penangkapan,”terangnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang crew Tugboat Marina 2210 tewas dalam kecelakaan kerja di perairan Sungai Musi Gandus Palembang pada Minggu (13/4/2025) pagi.
Kedua korban yakni Heru Bahri (28) sebagai Mualim 2 dan Tendiko Arifin (34) sebagai perwira kamar mesin. Berdasarkan informasi yang dihimpun kecelakaan kerja berawal saat kapal Tugboat Marina 2210 / mp 3058 yang menarik tongkang pengangkut batubara dalam keadaan kosong berlabuh sejak Sabtu 12 April di perairan Gandus Palembang.
Kemudian pada Minggu 13 April 2025 pagi sekitar pukul 06 20 tongkang yang ditarik larat (hanyut) dikarenakan banyak kayu dan sampah dibawah kapal dan tongkang. Tongkang larat sekitar 200 meter dari titik semula/ nutup alur.
Pada saat tampil angkat jangkar untuk pindah labuh, tali second towing menyangkut dibagian tanduk sehingga mengenai kedua korban yang berada diburitan hingga terpental.
Kedua crew Tugboat Marina 2210 yang tewas sedang bekerja untuk mengamankan tali diburitan kapal. Untuk kepentingan penyelidikan dua jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang guna dilakukan outopsi.(Leo)