Kriminal

Operasi Sikat II Musi 2025 Berakhir, Ini Hasil Operasi Selama 15 Hari, Ada Bandar Sabu 11 Kilogram

×

Operasi Sikat II Musi 2025 Berakhir, Ini Hasil Operasi Selama 15 Hari, Ada Bandar Sabu 11 Kilogram

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Polda Sumsel dan jajaran mengakhiri Operasi Sikat II Musi 2025 yang berlangsung dari 30 Oktober hingga 13 November 2025.

Operasi yang berlangsung selama 15 hari ini setidaknya berhasil mengamankan 1.178 orang berbagai tindak pidana dengan jumlah kasus sebanyak 1.102.

Dari 1.178 orang yang diamankan meliputi 392 orang terjerat kasus tiga c, Curat, Curas dan Curanmor dari yang diungkap Ditreskrimum Polda Sumsel dan jajaran.

Sedangkan untuk tindak pidana narkotika Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran mengamankan 156 orang tersangka dengan total barang bukti 18,6 kilogram sabu-sabu, 19.096 butir ekstasi, 28,6 gram tembakau sinte, 27,4 kilogram ganja dan 662 gram serbuk ekstasi.

Sedangkan kasus premanisme yang diungkap Direktorat Samapta Polda Sumsel sebanyak 575 kasus dengan 626 Orang berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan Operasi Sikat II Musi tahun 2025 yang digelar Polda Sumsel dan jajaran untuk menekan angka kejahatan 3C, narkotika hingga aksi premanisme di wilayah Sumsel serta memutus jaringan maupun kelompok kelompok kriminal yang meresahkan masyarakat Sumsel.

“Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menekan tindak pidana maupun mencegah kriminalitas di Sumsel,”kata Nandang dihadapan wartawan saat pres rilis hasil Operasi Sikat II Musi tahun 2025 Senin (17/11/2025).

Upaya yang dilakukan Polda Sumsel kata Nandang dalam menekan maupun mencegah tindak pidana atau Kriminal salah satunya melalui Operasi Sikat II Musi.

“Ada 3.966 kegiatan dalam Operasi Sikat II Musi 2025 yang telah dilakukan Polda Sumsel dan jajaran yang terdiri dari Satgas Preentif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, Satgas tindak, Satgas Humas maupun Satgas Banops,”tuturnya.

Salah satu kasus menonjol yang diungkap dalam Operasi Sikat II Musi tahun 2025 yakni berhasil menangkap tersangka bandar sabu seberat 11 kilogram di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki