Hukum

Jalani Pemeriksaan, Novia Novitri Minta Polisi Tangkap Pelaku yang Memviralkan Videonya di Medsos

×

Jalani Pemeriksaan, Novia Novitri Minta Polisi Tangkap Pelaku yang Memviralkan Videonya di Medsos

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Didampingi kuasa hukumnya, Novia Novitri (34) warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Jumat (12/12/2025).

Novia dipanggil untuk dimintai keterangannya selaku pelapor dalam laporannya dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkannya pada Kamis 27 November 2025 lalu.

Laporan itu ditujukan terhadap akun media sosial Instagram @parisolivia dan akun TikTok @parisoliviaa29, yang diduga telah mengunggah video dirinya hingga viral dan merugikan secara moral maupun sosial.

Kuasa hukum Novia, Mardiansyah, SH, MH, mengatakan kliennya sebagai pelapor memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Klien kami suami istri, dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor ada sekitar 21 pertanyaan dari penyidik terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan pada 27 November lalu,”kata Mardiansyah usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan Jumat (12/12/2025) sore.

Dikatakan Mardiansyah penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi lain guna melengkapi alat bukti. Pemeriksaan lanjutan tersebut dijadwalkan pada pekan depan.

“Rencananya, Rabu depan penyidik akan memanggil saksi-saksi lain untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini,” jelasnya.

Mardiansyah juga menegaskan hingga saat ini pihaknya belum membuka ruang perdamaian dengan terlapor karena dalam kasus ini kliennya mengalami kerugian secara moral akibat video tersebut yang telah tersebar luas di media sosial.

“Kehormatan klien kami sudah jatuh. Aktivitas sehari-hari pun terganggu. Bahkan saat ke minimarket atau membeli makanan, orang-orang mengenalinya sebagai sosok yang viral kemarin. Ini jelas sangat merugikan secara psikologis dan sosial,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada polisi untuk menindak lanjuti laporan kliennya agar kejadian yang dialami kliennya tidak terjadi di masyarakat lain.

“Kami berharap kepolisian dapat menindaklanjuti perkara ini secara serius agar memberikan efek jera, sehingga masyarakat tidak sembarangan merekam dan memviralkan orang lain di media sosial,” tegasnya.

Diketahui insiden kejadian yang dialami kliennya berawal saat kendaraan kliennya yang terparkir di area sebuah minimarket di kawasan Kertapati, Palembang.

Tiba-tiba, sebuah mobil lain mundur dan menyenggol kendaraan kliennya.Namun, bukannya meminta maaf atau bertanggung jawab, pengemudi mobil tersebut justru menuding Novia sebagai penyebab kecelakaan hingga terjadi adu mulut.

Situasi semakin memanas ketika terlapor merekam adu mulut tersebut dan mengunggahnya ke media sosial Instagram dan TikTok dengan narasi yang dinilai menyudutkan korban.

Salah satu kalimat dalam video itu berbunyi, “Maafkan suaraku ya, soalnya mbaknya lucu. Kok lonte teriak lonte,” yang dianggap sebagai bentuk penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Novia Novitri.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki