Palembang, Briliannews.com — Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun warga Kecamatan Gandus Palembang diduga mengalami tindakan kekerasan seksual.
Peristiwa tersebut terjadi tak jauh dari tempat tinggal korban di Jl. Karang Sari RT. 005 RW. 002, Kecamatan Gandus Palembang pada Minggu (3/5/2026).
Pasca kejadian korban berinisial PS (12) saat ini telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Orang tua korban juga sudah membuat laporan di Polrestabes Palembang saat ini pelaku masih dalam penyelidikan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Aditiyawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan penanganan kasus kekerasan seksual yang alami korban menjadi prioritas utama pihaknya.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelapor, dan saksi. Saat ini fokus kami adalah penguatan alat bukti serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujarnya.
Korban juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.
“Anggota di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya sedang didalami,”ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh kejadian yang menimpa korban berawal saat korban bersama rekannya hendak menuju kegiatan di lingkungan sekitar.
Dalam perjalanan, korban didatangi seorang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan menggunakan jaket atribut layanan transportasi daring.
Pelaku diduga menawarkan tumpangan serta iming-iming kepada korban. Pelaku diduga memaksa korban untuk ikut. Rekan korban yang merasa takut segera melapor kepada orang tua korban.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi trauma dan langsung dibawa pulang sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan korban, saksi, hingga pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian.(Leo)













