Hukum

Kecele, Penggerebekan Lokasi Galian C Ilegal di Gandus, Tim Gabungan Tidak Menemukan Alat Berat dan Pekerja

×

Kecele, Penggerebekan Lokasi Galian C Ilegal di Gandus, Tim Gabungan Tidak Menemukan Alat Berat dan Pekerja

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel bersama Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek lokasi aktivitas galian C ilegal di Jalan TPH Sofwan Kenawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang Jumat (17/7/2026).

Kedatangan tim gabungan untuk menertibkan aktivitas galian C berupa pengambilan tanah liat diatas lahan perkebunan karet.

Pantauan dilokasi galian C terlihat menyisakan kerusakan ekologis berupa lubang menganga membentuk danau buatan akibat alat berat.

Sayangnya dilokasi galian C tersebut tidak ditemukan satupun alat berat truk engkel maupun pekerja yang biasa beraktivitas diduga kuat operasi penertiban bocor.

Tidak lama berada dilokasi petugas memasang garis dan spanduk yang berisi larangan beraktivitas menambang tanah.

Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta mengatakan Polsek Gandus sifatnya hanya melakukan pendampingan penertiban aktivitas galian C ilegal yang berada diwilayah hukum Polsek Gandus.

“Ya benar pagi tadi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel menertibkan aktivitas galian C,”kata I Made Budhi Harta Kusuma.

Saat disinggung kepemilikan dan dan sudah berapa lama aktivitas galian C ilegal tersebut Budhi menyarankan untuk menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup.

“Disegel saja, karena tidak ada aktivitas dan alat berat. Barang bukti yang diamankan tanah dan air karena terkait dengan pencemaran lingkungan. Untuk berapa lama aktivitas galian C yang tahu pak Lusi dari dinas sumber daya,”tuturnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki