Hukum

Pakai Obeng, Resedivis Ini Kembali Ditangkap Bobol Mobil di Parkiran Mall Palembang Icon Gasak Laptop dan iPad

×

Pakai Obeng, Resedivis Ini Kembali Ditangkap Bobol Mobil di Parkiran Mall Palembang Icon Gasak Laptop dan iPad

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I meringkus pelaku spesialis pencurian barang berharga didalam mobil di parkiran Palembang Icon Mall Palembang pada Jumat 15 Mei 2026 yang lalu.

Pelakunya yakni Edi (43) warga Talang Keramat, Kecamatan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin dikediamannya Selasa (19/5/2026) malam.

Selain menangkap Edi pelaku utama, polisi juga mengamankan Andi dan Arif pelaku penadahan laptop dan iPad hasil curian dari tersangka Edi.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban Ahmad Farhan terkait aksi pencurian Laptop dan iPad didalam mobil korban yang terparkir di halaman Mall Palembang Icon pada Jumat 15 Mei 2026 sore.

“Dari hasil penyelidikan tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil mengidentifikasi tersangka bernama Edi dan langsung dilakukan penggerebekan dirumahnya hingga tersangka berhasil ditangkap pada Selasa malam,”kata Kompol Fauzi Saleh kepada wartawan Rabu (20/5/2026).

Modus operandi pelaku kata Kompol Fauzi, membuka pintu mobil korban dengan cara merusaknya menggunakan obeng setelah pintu terbuka pelaku lalu mengambil barang berharga Laptop dan iPad yang berada didalam mobil korban.

“Setelah didalami tersangka Edi merupakan residivis dalam kasus yang sama terakhir tersangka melakukan pencurian di parkiran bandara SMB II dan PTC mall Palembang dengan modus yang sama,”ungkapnya.

Barang curian Laptop dan iPad, kemudian dijual tersangka Edi kepada dua temannya Andi dan Arif yang turut diamankan polisi.

“Hasil pengembangan obeng yang digunakan tersangka untuk merusak pintu mobil sudah dibuang tersangka ke Sungai. Untuk barang bukti Laptop dan iPad dijual ke penadah yang sudah kami amankan,”jelasnya.

Sementara itu, dihadapan polisi tersangka Edi mengaku dalam aksinya sengaja mengincar mobil Honda CRV dibawah tahun 2010 karena mudah dicongkel.

“Saya pakai Obeng min untuk membuka pintu, mobil yang saya incar biasanya mobil Honda CRV dibawah tahun 2010 kebetulan saat itu alarm nya tidak berbunyi sehingga tidak ada yang melihat,”aku Edi.

Laptop dan iPad dijual seharga 1,5 juta kepada tersangka Andi dan Arif. “Laptop 1 juta sedangkan iPad 500 ribu saya jual sama Arif dan Andi,”ungkapnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki