Palembang, Briliannews.com — Berbekal rekaman CCTV di TKP, Unit Reskrim Polsek Kalidoni akhirnya meringkus M Rifki Saputra (29) pelaku pencurian motor milik karyawan jasa pengiriman barang di Jalan Residen Abdul Rozak, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Kamis (6/8/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Diketahui pelaku merupakan pengemudi ojek online (ojol) ditangkap polisi tidak sampai 1 x 24 jam usai mencuri motor korban. Aksi pencurian dilakukan saat pelaku mengantar paket lalu melihat kunci motor korban masih tersangkut di stop kontak.
Kapolsek Kalidoni, AKP Junardi, menuturkan aksi Curanmor dilakukan saat pelaku hendak mengantarkan paket di TKP karena pelaku berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
“Setibanya di TKP, pelaku melihat motor milik korban terparkir dan kunci kontak masih tersangkut melihat ada kesempatan timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor korban,”kata Junardi Minggu (9/8/2026).
Sepeda motor pelaku diparkirkan di parkiran Seven 7 Day tak jauh dari TKP lalu mengambil motor korban.
“Pelaku sambil berjalan kaki ke lalu mengambil motor korban yang terparkir di halaman kantor PT Andalan Armada Abadi kemudian menghidupkan motor korban lalu kabur dengan cara melawan arah,”jelasnya.
Pelaku membawa motor curian ke rumahnya yang di kawasan KM 14 Talang Betutu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Setelah itu, pelaku kembali TKP dengan menumpang ojol lain untuk mengambil motornya yang diparkirkan tak jauh dari TKP.
KOrban Agnes baru menyadari motornya saat hendak bersiap pulang sekitar pukul 17.30 WIB. “Korban lalu memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang driver ojek online yang sebelumnya datang mengantarkan paket yang telah membawa sepeda motor miliknya,” lanjut Junardi.
Anggota Reskrim Polsek Kalidoni lalu mencocokkan identitas driver melalui aplikasi dan mendapati nama driver tersebut adalah M Rifki Saputra.Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalidoni menyelidiki keberadaan pelaku.
“Hari Jumat, kami mendapat informasi keberadaan tersangka sedang menunggu penumpang di KM 14 dan langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 5653 AEC (milik korban), 1 buah helm warna cokelat merek NHR, serta 1 lembar jaket Shopee Food warna jingga.(Leo)













