Palembang, Briliannews.com — Arus lalu lintas Jalan Residen H Awaludin, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako, Palembang tersedikit tersendat akibat box truk kontainer jatuh setelah tersangkut dahan pohon pada Senin (7/9/2026) siang.
Sebelum dievakuasi box kontainer tersebut digeser ke sisi jalan agar kendaraan bisa melintas. Kendaraan truk bersama sopirnya terlihat masih berada di lokasi.
Untuk mengurai kemacetan petugas dari Polsek Sako dan Satlantas Polrestabes Palembang mengatur arus lalu lintas dari simpang BLK mengarah ke simpang dogan dengan sistem satu arah, begitu pula dengan arah sebaliknya.
Dedi (43) sopir truk menuturkan box kontainer yang dibawanya jatuh ke jalan sekitar pukul 09.00 WIB.Box tersebut hendak dibawa ke kawasan Boom Baru setelah melakukan bongkar muat.
“Kontainer kosong setelah bongkar muat di Jalan Sako Baru dan mau dibawa lagi ke Boom Baru. Saat melintas di dekat kantor BMKG tiba-tiba box kontainernya nyangkut, lalu terjatuh,”kata Dedi.
Meski sempat syok, Dedi merasa lega karena box kontainer yang dibawa khawatir tidak sampai menimpa kendaraan lain.
“Saya langsung berhenti lalu turun alhamdulillah tidak ada kendaraan lain yang kena timpa,”ungkapnya.
Agar tidak mengganggu arus lalu lintas box kontainer langsung digeser ke sisi jalan dengan cara ditarik.Saat ini ia masih menunggu pihak perusahaan yang sedang membawa alat untuk mengevakuasi kontainer.
“Nunggu dari pihak penanggung jawab lagi bawa alat kesini,” katanya.
Kanit Lantas Polsek Sako, Iptu Sulendra mengatakan pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Palembang sedang melakukan pengaturan lalu lintas satu arah bagi kendaraan yang akan melintas.
“Jadi truk ini melintas tapi di lokasi box kontainernya nyangkut di dahan sehingga terjatuh. Tidak ada korban, sekarang sedang kami lakukan pengaturan lalu lintas satu arah setelah box dipinggirkan,” katanya.
Lanjut dia untuk sopir truk akan dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Polrestabes Palembang karena terindikasi menyalahi aturan jam melintas.
“Truk kontainer menyalahi jam atau jalan yang harus dilintasi, untuk tindakan sudah ditilang dari Satlantas Polrestabes Palembang, ” katanya.(Leo)













