Hukum

Turun Ke Palembang, Kompolnas RI Minta Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pengeroyokan 2 Wartawan

×

Turun Ke Palembang, Kompolnas RI Minta Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pengeroyokan 2 Wartawan

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Pasca insiden pengeroyokan yang menimpa dua wartawan Tribun Sumsel dan Pal TV saat meliput aksi demo mahasiswa di depan Mapolda Sumsel pada Selasa 13 Oktober 2026 yang lalu tim Kompolnas RI turun ke Palembang untuk melakukan investigasi langsung peristiwa yang sempat viral tersebut.

Komisioner Kompolnas RI Dr Supardi Hamid S sos Msi bertemu langsung dengan koalisi Pers Sumsel yang diketuai Ardiansyah, termasuk pemimpin redaksi Tribun Sumsel Prawira Maulana dan Pal TV Firman Hidayat serta dihadiri Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo. Pertemuan berlangsung di lantai 3 Ruang Rapat Irwasda Polda Sumsel Senin (19/10/2026) siang.

Ditemui usai pertemuan Supardi Hamid mengungkapkan pihaknya sengaja turun langsung ke Palembang untuk mengetahui kronologis kejadian yang disampaikan rekan-rekan media yang menjadi korban pengeroyokan.

“Kami juga mendengarkan langsung keterangan dari Dir Intelkam Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut terjadi. Dan mendengarkan keterangan dua wartawan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut,”kata Supardi Hamid.

Selain itu, kata Supardi Kompolnas juga mendorong Polda Sumsel agar menuntaskan kasus pengeroyokan yang menjadi perhatian publik, termasuk peristiwa yang menimpa wartawan dan mahasiswa saat kegiatan demonstrasi dan melakukan peliputan di depan Mapolda Sumsel dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Kedua belah pihak sudah kami minta klarifikasi dan fakta-fakta yang telah diperoleh perlu dicermati kembali, termasuk dengan mencocokkan keterangan dari pihak kepolisian dan informasi yang disampaikan rekan-rekan media,”tuturnya.

Menurut Supardi yang terpenting dalam kasus ini harus segera dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan peristiwa ini terungkap secara terang benderang.

“Kompolnas akan merumuskan langkah tindak lanjut setelah menelaah data yang telah dikumpulkan, klarifikasi dari Polda Sumsel, serta informasi tambahan yang diperoleh dalam pertemuan ini,”ungkapnya.

Dikatakan Supardi pendalaman peristiwa pengeroyokan yang menimpa dua wartawan dan 3 mahasiswa perlu dilakukan secara serius agar fakta-fakta yang belum terungkap dapat dilengkapi.

“Selain mendorong pengungkapan kasus, Kompolnas juga meminta Polda Sumsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum,’ katanya.

Evaluasi secara menyeluruh, dinilai penting, terutama menyangkut prosedur anggota kepolisian dalam melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta perlindungan terhadap wartawan yang bertugas meliput demonstrasi.

“Kami berharap ini juga menjadi bahan masukan bagi Polda Sumsel untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait bagaimana penanganan kegiatan-kegiatan penyampaian pendapat oleh masyarakat, sekaligus bagaimana menjaga keberadaan rekan-rekan media saat berada di tengah-tengah kegiatan demonstrasi,” katanya.

Terkait SOP maupun pedoman anggota kepolisian dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat yang disampaikan masyarakat Kompolnas mendorong Polda Sumsel menyusun ketentuan yang lebih rinci sebagai pedoman bagi anggota kepolisian di lapangan.

Aturan yang jelas diperlukan agar personel memahami batasan dan prosedur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di tempat umum, termasuk ketika terdapat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik melakukan peliputan.

“Kompolnas akan mendorong agar Polda Sumsel membuat ketentuan yang lebih rigid lagi tentang itu, sehingga menjadi pedoman bagi anggota di lapangan pada saat mereka melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan penyampaian pendapat di tempat-tempat umum,” tegasnya.

Terkait penanganan ini, Supardi Hamid menyebut Polda Sumsel juga telah melakukan pendalaman. “Penanganannya diharapkan berjalan sejalan dengan proses klarifikasi terhadap kasus yang menimpa dua wartawan, dan tiga mahasiswa,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil terhadap siapa pun yang terlibat dan perlu dimintai pertanggungjawaban.

“Kita berharap ini tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang memang perlu dimintakan pertanggungjawaban, harus segera kita mintakan pertanggungjawaban,” tuturnya.

Kompolnas berharap pendalaman kasus dan evaluasi terhadap prosedur pengamanan demonstrasi dapat berjalan beriringan.

Dengan demikian, pengungkapan peristiwa dapat dilakukan secara terang, sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi kepolisian dalam menjamin keamanan masyarakat dan perlindungan wartawan saat menjalankan tugas di lapangan.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki