Palembang, Briliannews.com — Belum sempat membawa kabur barang hasil curiannya. Dua sekawan Kamal Abdul Nasir (31) dan Bayu Pradana (26), warga Tangga Buntung, Kecamatan Ilir Barat II, diamankan warga.
Keduanya menyatroni rumah warga di Perumahan Surya Akbar Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Sabtu (10/10/2026).
Kini keduanya sudah dijebloskan kejeruji besi tahanan Polsek Ilir Barat I guna mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah korban melapor.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan dua pelaku ditangkap warga perumahan Surya Akbar setelah menyatroni salah satu rumah warga dan hendak membawa kabur barang hasil curiannya.
Setelah kepergok warga lalu berteriak sehingga kedua pelaku ditangkap sebelum sempat melarikan diri.
“Setelah berhasil diamankan warga, lalu pihak keamanan perumahan melaporkan ke polisi,”kata Fauzi Sabtu (11/10/2026).
Didalam rumah korban, kedua pelaku menggasak AC di kamar belakang, dua tabung gas elpiji, dan satu mesin pompa air.
“Kedua pelaku masuk lewat jendela lalu mengambil AC didalam kamar, 2 tabung gas elpiji serta satu mesin pompa air,”tuturnya.
Saat kejadian korban sedang tidak berada dirumahnya, baru mengetahui rumahnya disatroni maling setelah diberi tahu oleh koordinator lingkungan perumahan.
“Koordinator lingkungan mengabarkan ke korban kalau rumahnya telah dimasuki maling,”jelasnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti satu unit AC, dua tabung gas serta satu mesin pompa air dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.(Leo)













