Palembang, Briliannews.com — Kapolres Lahat AKBP God Parlarso S Sinaga memastikan bandar narkoba sekaligus pelaku penikaman terhadap Briptu Anumerta Faras Nahbah Attalah akan dijerat pasal pembunuhan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lahat AKBP God Parlarso S Sinaga usai menghadiri pemakaman Briptu Anumerta Faras Nahbah Attalah di TPU Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang Rabu (22/1/2025) sore.
“Para pelaku terlibat ini juga akan kita kaitkan dengan tindak pidana umum, apakah pembunuhan berencana atau penganiayaan,”kata Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga.
Dijelaskan God, sebelumnya terjadi penikaman anggota Satresnarkoba Polres Lahat menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Sakti Lahat.
“Dari Infomrasi tersebut anggota melakukan pendalaman lalu melakukan penggerebekan kediaman tersangka Ebi. Dari penggerebekan itu, Ebi ternyata melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pisau sehingga tiga anggota polisi terluka,”jelasnya.
Dari penyerangan tersebut Tiga anggota Satresnarkoba Polres Lahat terluka, dua masih dirawat di rumah sakit, sudah selesai tindakan operasi, satu orang gugur.
Melihat kondisi semakin panas, petugas akhirnya mengambil tindakan petugas dengan melumpuhkan Ebi di bagian kaki.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi kembali mengamankan satu rekannya lagi yang ada di dalam rumah.
“Kami mengamankan dua tersangka yang ada di rumah beserta barang bukti berupa ganja, dari tindakan ini akan dikembangkan,”jelasnya.(Leo)