Palembang, Briliannews.com — MA (29) korban kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya Brigadir Aw oknum anggota Satlantas Polrestabes Palembang melaporkan ayah mertuanya yang juga oknum anggota polisi berpangkat AKP berinisial S ke Bidang Propam Polda Sumsel Jumat (13/6/2025).
MA didampingi kuasa hukumnya, Subrata SH MH, Miftahul Huda SH dan Dian Chandra Kirana SH dari kantor hukum amanah nusantara law film mengatakan AKP S dilaporkan dalam dugaan intervensi terhadap proses penanganan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) anaknya Brigadir AW yang dilaporkan MA di SPKT Polda Sumsel pada 24 April 2024 yang lalu.
“Kami menilai intervensi yang dilakukan AKP S sangat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan dan berpotensi mencederai keadilan bagi klien kami sebagai korban,”kata Subrata kepada wartawan usai membuat laporan di Bidang Propam Polda Sumsel Jumat (13/6/2025) sore.
Dijelaskan Subrata bentuk intervensi yang dilakukan AKP S yakni dengan menghubungi korban MA agar tidak meneruskan Laporan KDRT anaknya bahkan AKP S meneror korban MA.
“Bahkan dari informasi yang kami dapat AKP S diduga menekan penyidik yang menangani perkara KDRT anaknya Masih dikatakan Subrata, dalam laporan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut anak AKP S, Brigadir AW sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dilayangkan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel kepada MA pada 4 Juni 2025.
“Dengan adanya laporan klien kami di Bidang Propam Polda Sumsel. Kami berharap Propam Polda Sumsel memprosesnya secara transparan dan objektif agar laporan klien kami dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”harapnya.
Sementara itu, MA menambahkan mertuanya AKP S mengutus empat orang anggota polisi mengantarkan surat cerai kerumahnya beberapa kali.
“Selain itu, AKP S juga datang ke sekolah TK anak saya menjatuhkan nama saya ke orang tua teman teman anak saya. Saya tidak melarang dia untuk melihat cucu nya tapi jangan sampai menjatuhkan nama saya kepada orang orang itukan tidak baik,”katanya.(Leo)