Hukum

Uang Rp 83 Juta di Rekening Lenyap, Nasabah BRI Palembang Bakal Layangkan Gugatan ke Pengadilan

×

Uang Rp 83 Juta di Rekening Lenyap, Nasabah BRI Palembang Bakal Layangkan Gugatan ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Seorang nasabah Bank BRI kantor cabang Palembang Sriwijaya bernama Dwi Wahyuni kehilangan uang Rp 83.520.000 di rekening tabungannya sejak 5 Juni 2025 yang lalu.

Dwi Wahyuni warga Jalan Padat Karya, Lorong Amal, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Kemuning Palembang ini melalui kuasa hukumnya Hendra Wijaya SH dan Novrizal Effendi SH MH sudah melayangkan dua kali somasi ke kantor cabang BRI Palembang untuk minta pertanggungjawaban namun tidak ditanggapi korban pun melapor ke OJK dan Ombudsman RI Sumsel.

Kepada wartawan Hendra Wijaya SH mengatakan kliennya kehilangan uang Rp 83 juta di rekening tabungannya dan baru diketahui pada 5 Juni 2025 yang lalu saat akan mengambil uang di ATM untuk keperluan membayar kuliah adiknya.

“Klien kami terkejut saat akan mengambil uang di ATM dan melihat saldo rekeningnya tinggal Rp 870 ribu dari total saldo Rp 85 juta,”kata Hendra Wijaya SH didampingi rekannya Novrizal Effendi SH MH Selasa (12/8/2025).

Lalu kliennya kata Hendra mendatangi Kacab BRI Palembang Sriwijaya di Jalan Basuki Rahmat, Palembang untuk menanyakan rekeningnya yang lenyap.

“Namun pihak BRI memberikan jawaban yang tidak profesional dengan memberikan keterangan diatas kertas tanpa kop surat dan tanpa tanda tangan yang isinya menyampaikan username maupun password nya menyatakan bahwa transaksi sudah dilakukan secara sah,”jelasnya.

Penjelasan dari pihak BRI tidak dapat diterima oleh korban karena korban tidak merasa melakukan transaksi sama sekali karena username maupun passwordnya tidak ada yang tahu selain dirinya hingga uang di rekening tabungannya sebesar Rp 83 juta lenyap dan hanya menyisakan Rp 870 ribu.

Bahkan tiga hari sebelum uang di rekening tabungan kliennya hilang ada yang mentransfer uang yang pertama Rp 50 ribu dan yang kedua Rp 100 ribu semuanya tercatat dalam rekening koran.

“Ini patut diduga hilangnya uang di rekening klien kami dilakukan oleh orang dalam Bank BRI itu sendiri. Dan kalau pun tidak terbukti dilakukan oknum pihak bank tentunya sistem perlindungan data nasabah Bank BRI sangatlah lemah sehingga uang nasabah mudah dicuri,”ungkapnya.

Sebelum melapor ke OJK dan Ombudsman korban sudah dua kali melayangkan somasi ke kantor cabang BRI Palembang Sriwijaya namun tidak ditanggapi.

“Dengan laporan ini kami berharap pihak OJK dan Ombudsman sebagai instansi lembaga negara bisa membantu persoalan klien kami dan jika tidak ada itikad baik dari bank BRI maka kami akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polisi serta mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Palembang,”jelasnya.

Menurut Hendra Wijaya menabung uang di bank khususnya bank BRI adalah kepercayaan nasabah.

“Nah nabung uang di bank BRI uang nasabah malah ilang bagaimana masyarakat akan percaya lagi menabung uangnya di Bank BRI,”tandasnya.

Sementara itu, Humas BRI Palembang Iwan Suhindar ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon belum memberikan jawaban terkait hilangnya uang nasabah tersebut bahkan WhatsApp yang dikirim tidak dibalas.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki