Hukum

Datangi Polda Sumsel LBH Bima Sakti Palembang Minta Tindak Lanjuti LP KDRT Oknum Polisi

×

Datangi Polda Sumsel LBH Bima Sakti Palembang Minta Tindak Lanjuti LP KDRT Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Diwakili kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti Palembang, Dr Conie Pania Putri SH dan rekan mendatangi gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak / Pencegahan Perdagangan Orang Polda Sumsel Jumat (23/1/2026).

Kedatangan Conie tak lain untuk berkoordinasi terkait tindaklanjuti laporan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang alami kliennya Putri Linggawaty (30).

“Kami datang ke sini untuk berkoordinasi dengan Unit 5 PPA Subdit IV Polda Sumsel terkait tindaklanjut LP KDRT klien kami Putri yang pelakunya suaminya sendiri merupakan oknum polisi di Polres Pagaralam dan orang tuanya serta teman wanitanya,”kata Conie kepada Jumat, 23 Januari 2026.

Diungkapkan Conie laporan KDRT yang dibuat kliennya pada 22 November 2025 di SPKT Polda Sumsel Laporan teregistrasi LP/B/1651/XI/2025/SPKT/ POLDA SUMSEL.

“Sekarang kasus ini sudah memasuki ketahapan pemanggilan terlapor, pada hari Senin kemarin sudah pemanggilan saksi-saksi dan juga hari Selasanya dipanggil untuk terlapor, kedepannya tinggal saksi dari pihak terlapor, jadi tahapannya berjalan, kami minta ini cepat ditindak karena KDRT yang dilakukan terlapor sudah terjadi berulangkali dilakukan terhadap korban,” jelasnya.

Dikatakan Conie, kliennya menikah dengan terduga pelaku sejak tahun 2024 lalu dan sejak itu sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Selain sudah alami kekerasan dalam rumah tangga, korban dan terduga pelaku ini sudah pisah rumah, mendapat tekanan secara psikisnya, tidak mendapatkan nafkah juga, awalnya, korban bersama ibunya ini mendatangi rumah suaminya.

Namun didapati suaminya diduga dengan wanita lain sehingga bentrok sampai klien kami mengalami kekerasan hingga masuk selokan, hasil visumnya sudah diberikan ke penyidik,” tuturnya.

Selain laporan pidana umum, korban dan tim kuasa hukumnya juga sudah melaporkan pelaku terkait kode etik ke Propam Pagaralam.

“Ini juga sudah dilaporkan ke Propam Pagaralam dan sudah ditindaklanjuti juga dan berjalan, karena saat ini yang terlapor ini bertugas di Polres Pagaralam,” tandasnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki