Hukum

Bongkar Aktor Utama Kematian Napi Lapas Narkotika Banyuasin, Kuasa Hukum Layangkan Surat Permohonan RDP dengan Komisi III DPR RI

×

Bongkar Aktor Utama Kematian Napi Lapas Narkotika Banyuasin, Kuasa Hukum Layangkan Surat Permohonan RDP dengan Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Kasus kematian almarhum Sandi (29) warga Binaan Lapas Narkotika Serong Banyuasin hingga hari ini belum menemui titik terang meski Polsek Talang Kelapa telah menetapkan satu tersangka yakni rekan satu kamar dengan Sandi diduga pelaku penganiayaan. Namun berkas perkara yang ditangani penyidik Polsek Talang Kelapa tak kunjung P21.

Arifin ayah almarhum Sandi tidak hentinya mencari keadilan untuk anaknya sejumlah langkah pun ditempuhnya.

Kali ini melalui tim kuasa hukumnya, Anto Astari Cik Mid SH MH dan Jallas Boang Manalu SH CLA melayangkan 25 surat kesejumlah instansi terkait, diantaranya Presiden RI Kapolri, Komisi III DPR RI, Kadiv Propam, Irwasum Polri, Dirjen Pas Sumsel dan Kabid Propam Polda.

Jallas Boang Manalu SH CLA mengatakan untuk mengungkap aktor utama dalam kasus kematian Sandi anak kliennya di Lapas Narkotika Serong Banyuasin tim kuasa hukum sudah melayangkan surat kesejumlah instansi terkait untuk meminta keadilan agar mengusut tuntas dibalik kematian almarhum.

“Surat yang sudah kami layangkan diantaranya ke Kapolri dan Komisi III DPR RI permohonan untuk minta Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap peristiwa sesungguhnya yang terjadi di Lapas Narkotika Banyuasin yang menyebabkan anak klien kami meninggal dunia,”kata Jallas Boang Manalu didampingi Silvia Eka Putri, S.H dan Ahmad Mudtatohirin, S.H usai melayangkan surat ke Bidpropam Polda Sumsel Kamis (5/11/2026) sore.

Tim kuasa hukum menduga, ada yang tutupi oleh penyidik Polsek Talang Kelapa pelaku maupun aktor utama dalam kasus kematian Sandi hingga menyebabkan berkas perkara satu tersangka tidak kunjung P21 meski sudah bolak balik dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuasin.

“Untuk kami juga melayangkan surat ke Propam Polda Sumsel agar memeriksa penyidik Polsek Talang Kelapa serta meminta Polda Sumsel mengambil alih penyidikan dari Polsek Talang Kelapa karena ini menyangkut nyawa manusia,”tegasnya.

Satu tersangka rekan satu kamar almarhum Sandi yang sudah ditetapkan penyidik, Tim kuasa hukum menduga kuat hanyalah dijadikan kambing hitam oleh oknum Lapas Narkotika dan diduga ada keterlibatan oknum pegawai Lapas karena kejadiannya bukan berada didalam sel tahanan melainkan diluar sel karena sebelumnya Sandi sempat di bon sebelum dikabarkan meninggal.

“Harapan kami dengan dilayangkan surat ke sejumlah instansi terkait agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan agar pelaku dan aktor utama bisa bertanggung jawab,”tambahnya.

Menurut Jallas Boang, pihaknya juga sudah beraudiensi langsung dengan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel dan mendapatkan dukungan penuh apabila ada keterlibatan oknum pegawai Lapas dalam kasus kematian Sandi.

Sementara itu, Arifin ayah almarhum Sandi menyebut penyidik Polsek Talang Kelapa tidak profesional dalam menangani perkara kematian anaknya pasalnya setelah ditetapkan sebagai tersangka Hendra hingga kini berkas perkaranya tak kunjung P21.

“Saya menduga Hendra ini bukan pelakunya hanya dijadikan tumbal, karena saya dan kuasa hukum sudah bertemu langsung dengan Hendra dan mengaku dia tidak tahu menahu,”katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas IIB Serong, Banyuasin tewas dengan sejumlah luka memar disekujur tubuhnya pada Selasa (10/3/2026) sore kemarin.

Warga Binaan bernama Sandi (29) warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang tersebut terjerat kasus narkoba dengan divonis 4,5 tahun penjara tewas diduga karena dianiaya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki