Hukum

Selain Penindakan, Ops Senpi Musi 2026 Polda Sumsel Terima Serahan Ratusan Senpi Ilegal dari Masyarakat

×

Selain Penindakan, Ops Senpi Musi 2026 Polda Sumsel Terima Serahan Ratusan Senpi Ilegal dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Hari kesembilan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal serta mengamankan ratusan senjata api yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

Dari ungkap kasus tersebut penyidik menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Selatan dan menyita 18 pucuk senjata api yang terdiri dari empat pucuk senjata api laras panjang dan 14 pucuk senjata api laras pendek, serta 107 butir amunisi berbagai kaliber.

Selain pengungkapan kasus pidana, Operasi Senpi Musi 2026 juga mendapat respons positif dari masyarakat.

Kesadaran warga untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tercermin dari penyerahan sukarela sebanyak 101 pucuk senjata api rakitan kepada aparat kepolisian.

Senjata yang diserahkan terdiri dari 52 pucuk senjata api laras panjang dan 49 pucuk senjata api laras pendek beserta 57 butir amunisi.

Bahkan pada hari kesembilan operasi saja, masyarakat secara sukarela menyerahkan 24 pucuk senjata api kepada petugas.

Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus kesadaran kolektif bahwa kepemilikan senjata api ilegal berpotensi menimbulkan konflik sosial, tindak kriminalitas, maupun ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

Melalui operasi ini, Polda Sumsel tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif guna mendorong masyarakat menyerahkan senjata api secara sukarela.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho mengatakan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan bersenjata.

“Keberadaan senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa hak sekaligus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat secara sadar menyerahkan senjata api yang dimiliki secara ilegal,”kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho Sabtu 20 Juni 2026.

Dikatakan Sandi keberhasilan operasi ini juga menjadi indikator kuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

“Semakin berkurangnya peredaran senjata api ilegal diyakini akan berdampak langsung terhadap penurunan potensi kejahatan bersenjata, konflik sosial, maupun tindak kriminal yang mengancam keselamatan warga,”tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan operasi melalui penyerahan senjata api secara sukarela.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela,”kata Nandang.

Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan.

“Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat,”pesannya.

Polda Sumatera Selatan memastikan Operasi Senpi Musi 2026 akan terus dilaksanakan secara maksimal hingga akhir masa operasi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat serta mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, tertib, dan kondusif.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki