Palembang, Briliannews.com — Belum sampai ketujuan membawa 1,06 kilogram sabu-sabu dua sekawan Mada (34) dan Reza Paisal (34) kurir sabu ini keburu diciduk tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel. Keduanya disergap polisi saat melintas di Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang beberapa hari lalu.
Dari mobil yang ditumpangi kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,06 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengungkapkan penangkapan kedua kurir sabu tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya mobil tumpangi kedua tersangka membawa narkotika jenis sabu.
“Dari laporan yang masuk, langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan lalu anggota mendapati mobil Toyota Innova warna putih yang diduga ditumpangi kedua tersangka dan langsung dibuntuti,”ujar Kombes Pol Yulian, Selasa (29/9/2026).
Setelah mendekati mobil yang dimaksud, anggota langsung menyetop mobil dan langsung digeledah petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1,06 kilogram di mobil yang ditumpangi kedua tersangka.
“Kalau dikonversikan sabu yang dibawa tersangka sekitar Rp400 juta. Saat dihentikan tersangka Reza Paisal sebagai sopir dan disampingnya duduk tersangka Mada,”jelasnya.
Dihadapan polisi saat pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapat bayaran Rp2 juta untuk mengantarkan sabu Kecamatan Lumpatan, Kabupaten Musi Banyuasin.
“Sebelumnya dari bawa dengan motor seseorang yang tidak dikenal oleh kedua tersangka selanjutnya akan diantar ke Lumpatan,”jelasnya.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman keterangan kedua tersangka untuk mengungkap asal-usul dan siapa pemasok narkotika yang melibatkan dua kurir di kota Palembang.(Leo)













