Pendidikan

Bingung Buat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Begini Cara Membuatnya

×

Bingung Buat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Begini Cara Membuatnya

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 yang akan dimulai 3 Februari 2025 mendatang.

Lalu dokumen apa yang harus anda siapkan untuk mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025. Salah satunya memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

SKTM merupakan syarat yang harus dipenuhi karena menunjukkan kemampuan ekonomi seseorang. Sebelum mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Bagi siswa yang berencana daftar KIP Kuliah dan jalur SNBP maka bisa menyiapkan SKTM mulai dari sekarang.

Berikut ini cara maupun syarat membuat SKTM

Dikutip dari laman SIPPN Menpan RI, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk memperoleh SKTM:

• Fotokopi e-KTP

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

• Surat pengantar dari RT atau RW

Perlu diperhatikan juga, dokumen syarat pembuatan SKTM bisa berbeda di tiap daerah. Sehingga alangkah baiknya bisa menanyakan langsung kepada pihak yang bekerja di kantor desa/kelurahan/kecamatan langsung.

Membuat SKTM bisa melalui Offline dan Online

Cara Membuat SKTM Offline

• Datang ke kantor desa/kelurahan/kecamatan atau kantor pelayanan SKTM setempat.

• Serahkan dokumen syarat kepada petugas pembuatan SKTM.

• Berkas akan dicek terlebih dahulu oleh petugas.

• Jika dokumen syarat sudah lengkap, maka petugas akan memproses pembuatan SKTM.

• SKTM akan disahkan oleh pejabat berwenang setempat.

• Setelah itu, SKTM bisa digunakan oleh pemilik sebagai syarat daftar KIP Kuliah 2025.

Cara Membuat SKTM Online

• Unduh aplikasi SIpraja di handphone.

• Buat akun user dan lakukan verifikasi akun.

• Lakukan pengajuan lewat tipe B SKTM di kecamatan.

• Unggah dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan bermaterai dan surat keterangan dari RT/RW.

• Data akan diverifikasi oleh petugas kecamatan.

• Jika memenuhi syarat maka SKTM akan diproses.

• SKTM akan disahkan dan ditandatangani camat.

• Petugas kecamatan mengunggah SKTM di aplikasi dan bisa mengunduhnya sendiri.

Cara Membuat SKTM Online

• Unduh aplikasi SIpraja di handphone.

• Buat akun user dan lakukan verifikasi akun.

• Lakukan pengajuan lewat tipe B SKTM di kecamatan.

• Unggah dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan bermaterai dan surat keterangan dari RT/RW.

• Data akan diverifikasi oleh petugas kecamatan.

• Jika memenuhi syarat maka SKTM akan diproses.

• SKTM akan disahkan dan ditandatangani camat.

• Petugas kecamatan mengunggah SKTM di aplikasi dan bisa mengunduhnya sendiri.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

Selain membuat SKTM, juga harus menyiapkan syarat lainnya agar bisa mendaftar KIP Kuliah. Berikut di antaranya:

• Siswa SMA/SMK atau sederajat yang lulus pada tahun 2025/2024/2023

• Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

• Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

• Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

• Termasuk ke dalam kriteria penerima KIP Kuliah seperti pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

• Mempunyai SKTM yang dikeluarkan pemerintah daerah

• Mempunyai potensi akademik yang baik

• Diterima di perguruan tinggi negeri ataupun swasta di program studi (prodi) terakreditasi A atau B. Pada situasi tertentu, prodi terakreditasi C dipertimbangkan

• Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sekian tata cara membuat SKTM bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah di tahun ini.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki