Palembang, Briliannews.com — Tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus Kenedy (40) tersangka bobol rumah di Jalan BPP, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 07.00 WIB lalu.
Dari rumah korban bernama Rismaya (45), tersangka Kenedy berhasil menggasak hiasan guci keramik di dalam lemari dan satu unit televisi LED 42 inci dengan total kerugian Rp.10.500.000.
Aksi pencurian tersebut terekam CCTV, hingga polisi berhasil mengidentifikasi tersangka Kenedy hingga dilakukan penangkapan.
Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan mengatakan modus operandi tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar, lalu merusak pintu jendela depan rumah.
“Setelah masuk ke dalam rumah korban tersangka mengambil dua unit televisi dan perhiasan guci keramik yang berada di dalam lemari ruang tengah rumah dengan kerugian kurang lebih Rp.10.500.000,”kata Putu kepada wartawan Kamis (13/11/2025).
Dikatakan Putu aksi pelaku terekam kamera CCTV dirumah korban. Korban lalu melapor dari laporan korban tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Kenedy.
“Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polda Sumsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut,” tandasnya.
Selain tersangka polisi turut mengamankan barang yakni, satu unit televisi ukuran 42 inch, empat buah hiasan keramik motif kembang, rekaman CCTV, satu buah topi, satu kemeja warna merah dan satu celana penjang warna coklat, yang digunakan tersangka saat beraksi.(Leo)













