Palembang, Briliannews.com — Warga disekitar pasar 26 Ilir Jalan Mujahiddin, Kecamatan Ilir Barat I Palembang mengamankan seorang wanita yang kedapatan mencopet handphone milik Bunga Chinta (22) yang sedang berbelanja di toko ikan Sabtu (7/2/2026).
Kemudian oleh warga wanita berinisial K yang berstatus janda 3 anak tersebut diserahkan ke Polsek Ilir Barat I untuk diproses hukum.
Aksi pencopetan pelaku tergolong nekat dilakukan saat pengunjung pasar sedang ramai. Sempat berhasil mengambil Handphone merk Vivo 27s korban namun aksi pelaku diketahui korban sehingga berteriak.
Mendengar teriakan korban warga langsung kedatangan dan mengamankan pelaku sebelum dijemput oleh anggota Polsek Ilir Barat I.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan saat kejadian korban sedang belanja di toko ikan, pelaku secara diam-diam mengambil Handphone korban yang berada dalam saku celana.
“Handphone korban berada di celana sebelah kanan. Setelah handphone diambil, pelaku menyembunyikannya ke ketiak. Namun ternyata aksi itu diketahui oleh korban,”kata Fauzi.
Korban merasakan ada sesuatu yang mengambil barang di saku celana seketika menoleh ke belakang dan melihat pelaku menyembunyikan handphone di ketiak. Kemudian memukul lengan pelaku agar Handphone jatuh.
“Belum sempat disimpan handphone-nya, korban mengetahui dan noleh ke belakang lalu memukul lengan pelaku hingga handphone terjatuh,” katanya.
Aksi itu memancing perhatian warga yang langsung mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi sementara K mengaku khilaf saat melakukan aksi copet tersebut lantaran kebutuhan ekonomi.
“Katanya khilaf. Rencana mau dijual, pelaku janda anak tiga. Anaknya ada tinggal sama kakaknya,” tutupnya.(Leo)













