Palembang, Briliannews.com — Anggaran pengadaan dua unit meja biliar di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel senilai Rp 486,9 juta mendapat sorotan dari masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah.
Terlebih anggaran hampir setengah miliar tersebut dinilai sebagai pemborosan ditengah pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran.
Pimpinan DPRD Sumsel dinilai tidak peka dengan kondisi ekonomi masyarakat dalam keadaan tidak baik baik saja.
Menanggapi pengadaan dua meja biliar senilai Rp 486,9 juta di rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Sumsel yang menuai sorotan publik. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SIK mempersilakan masyarakat untuk melapor kalau terdapat indikasi kasus korupsinya.
“Silahkan laporankan jika masyarakat menemukan indikasi korupsinya dengan menyertakan bukti dan data yang lengkap kepada kami,”singkatnya.
Diketahui anggaran pengadaan dua unit meja biliar di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel tertuang dalam laman di e-katalog LKPP untuk rumah dinas ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie sebesar Rp 151 juta dan Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam sebesar Rp 335,9 juta. Totalnya mencapai Rp 486,9 juta.(Leo)













