Palembang, Briliannews.com — Seorang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas IIB Serong, Banyuasin tewas dengan sejumlah luka memar disekujur tubuhnya pada Selasa (10/3/2026) sore kemarin.
Warga Binaan bernama Sandi (29) warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang tersebut terjerat kasus narkoba dengan divonis 4,5 tahun penjara tewas diduga dianiaya Sipir Lapas.
Ditemui di instalasi Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang Arifin (55) ayah kandung korban menuturkan pihak keluarga mendapat kabar kematian Sandi dari teman yang satu kamar dengan Sandi pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kawan satu kamar dengan Sandi memberi tahu kami lewat telepon kalau Sandi dibawa ke rumah sakit. Pihak Lapas sama sekali tidak memberi tahu kabar kematian Sandi,”kata Arifin.
Dikatakan Arifin, pihak keluarga bertemu dengan Sandi sudah dalam keadaan tidak bernyawa di IGD RSUD Sukajadi KM 14 Banyuasin.
“Setelah dilihat terdapat sejumlah luka memar di telinga kiri dan kanan kuping, memar dibagian wajah, batang hidungnya juga memar, ada luka ditangan kiri dan luka benturan dikakinya,”ungkapnya.
Merasa ada yang janggal dengan kematian korban, pihak keluarga membawa jenazah Sandi ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan visum.
“Kami bawa kesini (RS Bhayangkara) untuk divisum karena kematian anak saya janggal dan tidak wajar,”tuturnya.
Masih dikatakan Arifin, pihak Lapas berkilah dan mengatakan Sandi jatuh dikamar mandi padahal berdasarkan cerita teman satu kamarnya sebelum Sandi meninggal sempat di bon keluar dari kamarnya oleh pegawai Lapas sekitar pukul 17.30 WIB.
“Dari cerita temannya setelah di Bon dari kamarnya Sandi tidak masuk ke kamarnya lagi dan tahu tahu sudah dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal,”ungkapnya.
Ditegaskan Arifin, dari kecil Sandi tidak memiliki riwayat penyakit apa pun bahkan siang sebelum dikabarkan meninggal Sandi sempat komunikasi dengan keluarga lewat telepon dalam keadaan sehat wal afiat.
“Kami menduga Sandi dianiaya oleh pegawai Lapas untuk itu saya minta pihak kepolisian mengusut tuntas kematian anak saya. Karena kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Talang Kelapa,”tandasnya.
Tim kuasa hukum korban, Anto Astari Cik Mid SH MH meminta pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian Sandi warga Binaan Lapas Narkotika Serong Banyuasin karena pihak keluarga menemukan kejanggalan terlebih ditubuh korban ditemukan sejumlah luka memar dan lebam.
“Karena siangnya korban masih berkomunikasi dengan pihak keluarga dalam keadaan sehat sehingga disini diduga ada penganiayaan yang dialami korban,”kata Anto Astari didampingi Jokowi Narto SH dan Amiunuddin SH.
Dikatakan Anto kasus kematian korban sudah dilaporkan ke Polsek Talang Kelapa. “Kami meminta Polres Banyuasin bersama pihak Lapas Serong secara bersama untuk mengusut tuntas kematian korban hingga pelakunya terungkap,”katanya.
Terpisah, KPLP Lapas Narkotika Kelas IIB Serong Banyuasin Deri Isnan mengaku saat pihaknya masih melakukan penyelidikan internal pihak Lapas untuk mencari tahu penyebab kematian warga binaan bernama Sandi.
“Kami masih melakukan penyelidikan nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan hasilnya,”katanya.
Disinggung, apakah korban dianiaya oknum pegawai Lapas, Deri menegaskan pihaknya masih menelusuri dugaan tersebut.
“Semuanya masih kita telusuri, insya allah kami akan transparan mengungkap kasus ini kami minta waktu dulu karena masih dalam penyelidikan,”ungkapnya.(Leo)











