Palembang, Briliannews.com — Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Tim Opsnal Polsek Ilir Timur II akhirnya berhasil menangkap tersangka MM (19) salah satu pelaku penusukan korban RA Gusti Randa (20) dalam aksi tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya depan gudang Bulog, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Sabtu dini hari (7/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tersangka diringkus setelah melarikan diri hingga Cilegon, Provinsi Banten pada Selasa (10/3/2026).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang yang menerima laporan melalui LP/78/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri pergerakan tersangka.
“Hasil penyelidikan, diketahui tersangka berada di wilayah Cilegon, Provinsi Banten. Tim gabungan Opsnal Polsek Ilir Timur II dan Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan pengejaran lintas provinsi,”kata Musa kepada wartawan Rabu (11/3/2026).
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di Cilegon dan langsung dibawa kembali ke Palembang untuk menjalani proses penyidikan.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu senjata tajam jenis tombak bermata tiga bergagang bambu, satu kaos berwarna hitam dan satu jaket berwarna hijau milik tersangka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran yang menimbulkan korban jiwa. Siapapun pelakunya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Nandang.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Diketahui aksi tawuran yang menewaskan RA Gusti Randa terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, pada Sabtu dini hari (7/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di instalasi gawat darurat akibat luka tusuk pada bagian bawah dada sebelah kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya berkumpul di depan sebuah musala di kawasan 1 Ilir.
Kelompok tersebut kemudian bergerak menuju Lorong Karya Jaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, menggunakan sepeda motor.
Di lokasi itu mereka bertemu dengan kelompok lain yang berjumlah sekitar 20 orang, hingga akhirnya terjadi bentrokan.
Situasi sempat mereda ketika kendaraan patroli polisi melintas di sekitar lokasi. Namun setelah patroli meninggalkan area, bentrokan kembali terjadi dan berubah menjadi aksi kekerasan.
Dalam peristiwa tersebut, tersangka MM (19) menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis tombak bermata tiga yang gagangnya terbuat dari batang bambu.
Korban sempat berlari menuju lorong permukiman sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri keluar Kota Palembang.(Leo)











