Hukum

Ditjen Pemasyarakatan Sumsel Dukung Penyelidikan Polisi Ungkap Kematian Napi LP Narkotika Banyuasin

×

Ditjen Pemasyarakatan Sumsel Dukung Penyelidikan Polisi Ungkap Kematian Napi LP Narkotika Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel mendukung penuh proses penyelidikan terkait kematian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Serong Banyuasin bernama Sandi (29) yang dilaporkan pihak keluarga pada Selasa (10/3/2026) yang lalu.

Kasus kematian Sandi saat ini masih dalam penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pegawai Lapas.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel Erwedi Suprayitno kepada wartawan Rabu (1/4/2026).

Erwedi mengungkapkan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan internal terkait kematian warga binaan Lapas Kelas IIB Banyuasin bernama Sandi pada 10 Maret 2026 yang lalu.

“Petugas jaga saat kejadian, rekan satu kamar almarhum termasuk dokter Lapas yang memeriksa almarhum sudah kami mintai keterangan total sebanyak 13 orang sudah kami periksa,”kata Erwedi Suprayitno.

Dikatakan Erwedi pihaknya secara transparan dan terbuka akan menyampaikan kepada masyarakat dalam kasus kematian warga binaan Lapas Kelas IIB Banyuasin.

“Jika terbukti ditemukan tindak kekerasan kami tidak akan mentolerir baik dilakukan sesama warga binaan maupun pegawai Lapas itu sendiri sanksi pemberhentian tidak dengan hormat pasti diberikan dan sanksi pidana,”tegasnya.

Erwedi juga menjabarkan kronologis kematian Sandi berawal dari teriakan teman satu kamar almarhum sekitar pukul 19.50 WIB teriakan tersebut didengar petugas jaga.

“Setelah didatangi petugas teman almarhum menyampaikan kalau almarhum sudah tergeletak di kamar mandi dalam kondisi tak sadar.

Kemudian almarhum dibawa ke klinik Lapas untuk diperiksa, kemudian dokter menyarankan untuk segera dirujuk ke rumah sakit RSUD Sukajadi dan diambil tindakan pemeriksaan kemudian almarhum dinyatakan sudah meninggal,”jelasnya.

Atas permintaan pihak keluarga, jenazah Sandi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan visum et Repertum dan Senin kemarin atas permintaan pihak keluarga juga jenazah almarhum diautopsi oleh dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

“Sampai hari ini kami belum bisa menyimpulkan maupun menyebutkan penyebab kematian almarhum karena kami masih menunggu hasil autopsi yang akan dikeluarkan secara resmi oleh dokter,”bebernya.

Disinggung terkait informasi dari orang tua almarhum, kalau Sandi sempat di bon dari kamarnya oleh petugas Lapas dua jam sebelum kematiannya Erwedi mengaku tidak ada tanda tanda dari rekaman CCTV yang mengarah almarhum dibon petugas.

“Kami memaklumi kekhawatiran maupun keberatan pihak keluarga almarhum semuanya diatur dan dilindungi Undang-Undang untuk menyampaikan keberatannya kami sudah memeriksa rekaman CCTV dan tidak ada kejadian yang dimaksud keluarga almarhum,”tandasnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki