Palembang, Briliannews.com — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi lalu lintas pelayaran jasa pemanduan kapal di perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 160 miliar.
Terbaru penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi yakni Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan Perhubungan Udara Kab Muba.Kantor CV Ratih di Lorong Family III, Kecamatan Kalidoni, Palembang dan rumah Direktur CV Ratih Sefri Rahmadi di Perum Griya Dharma Sejahtera, Kecamatan Gandus Palembang pada Selasa (14/4/2026) malam.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulia Eka Sari SH MH mengatakan tim penyidik kembali melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan penyidikan dan pencarian barang bukti dalam dugaan kasus lalu lintas pelayaran di Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.
“Ada tiga lokasi yang digeledah penyidik yakni kantor Dishub Muba ruangan Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan Perhubungan Udara, kantor CV R dan satu rumah saksi SR,”kata Vanny Rabu (15/4/2026).
Dari penggeledahan di tiga lokasi kata Vanny penyidik menyita berupa barang bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit Laptop, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) unit CPU, serta dokumen yang berkaitan dengan Tindak pidana.
Sebelumnya penyidik sudah melakukan penggeledahan di rumah dan mess ASN KSOP Kelas I Palembang.
Yakni rumah YK di kawasan Kemuning dan mess milik Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Palembang Capt Bintarto M Mar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Jalur lalu lintas pelayaran di Perairan Sungai Lalan merupakan jalur strategis bagi lalu pelayaran khususnya tongkang angkutan batubara.
Di perairan ini setiap hari melintas puluhan hingga ratusan tongkang batubara. Jika satu tongkang batubara yang melintasi jembatan Lalan yang menggunakan jasa pemanduan dikenakan pengutan per sekali melintas sebesar Rp 9 – 13 juta ironisnya uang ini sama sekali tidak masuk ke kas negara.
Inilah yang justru menjadi bancakan sejumlah oknum mulai dari dinas Perhubungan, KSOP Kelas I Palembang dibawah Kawilker Karang Agung.(Leo)









