Palembang, Briliannews.com — Unit Reskrim Polsek Sukarami meringkus tiga remaja pelaku spesialis Curanmor yang meresahkan masyarakat Sukarami dan disekitarnya.
Tidak tanggung tanggung ketiga pelaku sudah menjalankan aksinya di 20 TKP diwilayah hukum Polsek Sukarami.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan anggota Reskrim Polsek Sukarami mengungkap kasus Curanmor tiga remaja di Sukarami setelah menerima laporan korban yakni Arbit Mahasiswa asal Lubuklinggau yang kuliah di Palembang.
“Dari laporan tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku kurang dari 1 x 24 jam,”kata Alex saat merilis ketiga tersangka beserta barang bukti di Mapolsek Sukarami Jumat (6/11/2026).
Dalam aksinya ketiga pelaku sengaja mengincar motor warga yang lenggah dalam pengawasan. Kemudian motor yang berhasil dicuri dijual kembali dengan harga murah Rp2-3 juta/unit kendaraan.
“Ketiga pelaku diringkus di salah satu rumah wilayah Sukawinatan. Dari tangan pelaku kami mengamankan tiga unit motor hasil curian,”ungkapnya.
Tiga pelaku yang ditangkap Angga, Desta satu pelaku bernama Anumerta merupakan residivis yang pernah menjalani masa hukuman.
“Ketiga pelaku ini menempati dirumah kosong di wilayah Sukawinatan yang dijadikan markas tempat berkumpul. Sebelum beraksi pelaku survei terlebih dulu, melihat celah apakah motor yang terparkir jauh dari pantauan pemiliknya,”bebernya.
Dikatakan Alex sasaran pelaku motor yang terparkir dikosan maupun diteras rumah.
“Modus operandi pelaku dengan cara mematahkan stang motor dengan kaki. Kemudian motor didorong menjauh lalu, dibawa ke tempat persembunyian mereka dirumah kosong,”tambahnya.
Untuk menghilangkan jejak motor dirubah warna dengan cat agar tidak dikenali lagi oleh pemiliknya.
“Pelaku bernama Desta terlibat langsung dalam 20 TKP pencurian, dia terlibat langsung dalam aksi pencurian. Mereka ini juga bagian kelompok Curanmor yang pernah di ungkap unit II Jatanras Polda Sumsel beberapa waktu lalu,” bebernya.
Selain barang bukti motor, polisi menyita peralatan yang digunakan untuk membongkar dan mengecat motor serta sejumlah pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Dihadapan polisi Desta mengaku motor yang berhasil dicuri langsung dimodif dan dicat ulang kemudian dengan harga murah.
“Motornya saya jual sekitar Rp2-3 juta, hasilnya untuk sehari hari, punya poya dan membeli narkoba,” jelasnya.
Terpisah, Arbit salah satu korban yang juga mahasiswa asal Lubuklinggau mengungkapkan rasa terima kasih ke pihak kepolisian khususnya Polsek Sukarami yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian motor miliknya.
“Alhamdulillah terima kasih banyak pak Kapolsek Sukarami yang telah berhasil menangkap pelaku yang mencuri motor saya sehingga saya bisa memakai motor saya lagi untuk kuliah,”ungkapnya.(Leo).













