Palembang, Briliannews.com — Sebanyak 87 orang tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pada Jumat (30/10/2026) sore.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu, pil ekstasi, etomidate dan sinte hasil ungkap kasus Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang, Polres OKI dan Banyuasin selama bulan Oktober 2026.
Dengan jumlah 36,4 kilogram sabu-sabu, 188,2 gram pil Happy Five, 473,8 mililiter etomidate, 379 butir ekstasi, 21,3 gram ganja, serta 46,65 mililiter sinte.
Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 35,7 kilogram sabu-sabu.
Kemudian, Polrestabes Palembang mengungkap 51 laporan polisi dengan 61 tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 123,34 gram sabu-sabu dan 19,8 mililiter etomidate.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkotika di Sumatera Selatan.
“Kami bersama BNNP Sumsel selama 14 hari melakukan penegakan hukum di 182 lokasi sarang peredaran narkoba di Sumatera Selatan,”kata Rony.
Sebelumnya, BNNP Sumsel prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumsel menempati urutan kedua jumlah pengguna narkoba di Indonesia.
Para orangtua agar lebih memperhatikan perilaku anak, khususnya yang sudah memasuki usia remaja, saat berada di rumah.
“Tolong perhatikan seperti apa perilaku mereka di rumah. Kalau di luar rumah tidak bisa diperhatikan karena memang dia beraktivitas, minimal di dalam rumah pada saat mereka pulang ke rumah, tolong diperhatikan,”tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar Marlon Hasudungan Silalahi menambahkan, dari 87 tersangka yang diamankan ada juga pengungkapan yang mengarah kepada pelaku diduga berperan sebagai bandar.
“Ada juga yang diduga sebagai bandar. Etomidate yang diungkap rata-rata berasal dari Malaysia,” katanya.
Terkait penggerebekan dan kegiatan pemberantasan narkoba, pihak kepolisian menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin dan tidak terbatas pada 100 hari pertama kepemimpinan Kapolri yang baru.
“Tidak ada batas atau target sebenarnya, tapi karena sekarang pimpinan baru 100 hari pertama kami lakukan terus penggerebekan ,” katanya.(Leo)













