Palembang, Briliannews.com — Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bersama Satbrimob Polda Sumsel dan Pomdam II/Sriwijaya mengamankan dua kapal tanker bermuatan total 82.000 kiloliter solar ilegal.
Solar ini diduga akan didistribusikan keluar Sumsel. Dua kapal ini diamankan di Dermaga PT. Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin pada Rabu 22 April 2026, sekitar pukul 22.45 WIB.
Dua kapal yang diamankan masing-masing Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 dengan muatan sekitar 72.000 kiloliter solar.Selain itu, enam orang turut diamankan yang terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan terhadap distribusi energi khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi ilegal.operasi ini merupakan wujud sinergi kuat antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir.
“Operasi ini melibatkan tujuh satuan, termasuk di wilayah perairan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,”kata Sandi Nugroho Sabtu (25/4/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menambahkan distribusi BBM jenis solar ini dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari satu kapal ke kapal lain di perairan Sungai Musi.
“Kapal SPOB JESSLYN 1 tercatat telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali dalam beberapa hari,”kata Kombes Pol Doni Satrya Sembiring.
Dikatakan Doni penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat.
“Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,”tuturnya.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.(fz)













