Kriminal

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Baterai Tower, Sudah Beraksi 43 Lokasi

×

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Baterai Tower, Sudah Beraksi 43 Lokasi

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Tim Opsnal Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelaku utama pencurian spesialis baterai tower milik PT Mitra Daya Telekomunikasi.

Pelaku bernama Ari Juprianto (25) ditangkap di kawasan Kenten Azhar, Kelurahan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Dalam aksinya pelaku sudah beraksi dipuluhan lokasi lintas provinsi. Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumsel.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sedikitnya telah beraksi di 43 tempat kejadian perkara (TKP). Tidak hanya di Palembang, aksi mereka juga menyasar wilayah Bengkulu dan Jambi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari pihak PT Mitra Daya Telekomunikasi.

Satgas Telekomunikasi Area Sumbagsel, Amin Bunyamin, menyampaikan terima kasih kepada Polda Sumsel khusnya Jatanras atas penangkapan para pelaku yang dinilai sangat meresahkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian baterai tower di 43 TKP. Pelaku ini merupakan spesialis yang sangat merugikan dan meresahkan,”kata Amin saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (27/4/2026).

Amin menambahkan, Ari merupakan pelaku ketiga yang berhasil diamankan. Sebelumnya, dua pelaku lain sudah lebih dulu ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Pelaku ini adalah yang terakhir ditangkap. Sebelumnya mereka beraksi di Bengkulu, Jambi, dan Palembang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, mengungkapkan Ari merupakan buronan (DPO) dalam kasus pencurian baterai tower lintas provinsi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bekerja sama dengan rekan-rekannya yang kini telah lebih dulu diamankan.

“Pelaku ini merupakan DPO dari kasus pencurian baterai tower. Mereka telah melakukan aksi lebih dari 30 kali di berbagai wilayah lintas provinsi,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta lokasi kejadian tambahan yang belum terdata.

Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki