Hukum

Percuma Berikrar, Kini Beredar Percakapan Messenger dan Video Call Diduga Napi Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang

×

Percuma Berikrar, Kini Beredar Percakapan Messenger dan Video Call Diduga Napi Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Belum lama ikrar yang diucapkan jajaran pegawai Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel bersih bersih Lapas dan Rutan dari peredaran narkotika, handphone hingga penipuan dari balik tembok penjara yang dilakukan warga Binaan.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan beredarnya tangkapan layar percakapan melalui aplikasi Messenger Facebook yang diduga dilakukan oleh seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Palembang.

Percakapan tersebut viral usai tersebar luas di sejumlah grup WhatsApp, Minggu (17/5/2026).

Dalam percakapan yang beredar, sosok yang diduga merupakan seorang napi disebut-sebut masih bebas menggunakan telepon genggam di dalam lapas.

Tidak hanya sekadar berkirim pesan, narapidana tersebut bahkan diduga sempat melakukan video call dengan seseorang di luar penjara.Beredarnya informasi tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Banyak warganet mempertanyakan pengawasan di dalam lapas, mengingat penggunaan handphone oleh warga binaan merupakan pelanggaran aturan yang dilarang keras di lingkungan pemasyarakatan.

“Kalau memang benar napi masih bisa pegang HP dan video call dari dalam sel, tentu ini jadi perhatian serius,” tulis salah satu warga dalam grup WhatsApp yang ikut membagikan tangkapan layar percakapan tersebut.

Kabar dugaan napi menggunakan handphone di dalam Rutan Pakjo itu pun dengan cepat menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Sejumlah warga meminta pihak terkait segera melakukan pemeriksaan dan razia guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya pengawasan lebih ketat terhadap barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan, terutama telepon genggam yang dinilai kerap menjadi pemicu berbagai pelanggaran dan tindak kejahatan dari balik penjara.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti identitas narapidana yang diduga menggunakan handphone tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel Erwedi Supriyatno mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu terkait temuan tersebut.

“Jika nanti terbukti benar akan kami tindak tegas, baik pegawai Rutan maupun warga Binaan yang bersangkutan tersebut. Terima kasih atas informasinya,”singkatnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki