Kriminal

5 Kali Masuk Penjara, Residivis Jambret di Palembang Kembali Ditangkap Polisi

×

5 Kali Masuk Penjara, Residivis Jambret di Palembang Kembali Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Akbar Rusmanku (45) harus kembali merasakan pengapnya berada didalam jeruji besi penjara setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I dalam kasus jambret.

Akbar ditangkap setelah gagal menjambret handphone seorang ibu-ibu yang sedang menelpon di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada Rabu (1/7/2026) kemarin.Pelaku sempat kabur dengan sepeda motornya namun menabrak sebuah mobil.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, pelaku merampas handphone seorang wanita yang sedang menelpon dipinggir jalan.

Modus operandi pelaku mendekati yang saat itu sedang menggunakan handphone, kemudian langsung merampasnya.

“Korban dirampas handphone nya saat sedang menelpon dipinggir jalan. Pelaku tiba-tiba mendekat dan langsung rampas handphone lalu kabur pakai motor, “kata Fauzi, Kamis (2/7/2026).

Saat melaju motor pelaku menabrak mobil angkot hingga terjatuh kemudian warga disekitar lokasi mengamankan pelaku.

Disaat bersamaan, melintas anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ilir Barat I dan langsung mengamankan tersangka untuk kemudian dibawa ke Polsek.

“Tersangka mengira tidak ada polisi di TKP, padahal anggota Polsek ada tidak jauh dari sana. Jadi pas mau kabur dia nabrak mobil, handphone-nya ada pada korban,” katanya.

Dari hasil pendalaman tersangka diketahui residivis yang sudah enam kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

Terakhir pelaku menjambret korban yang sedang bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman yang sempat viral beberapa tahun lalu.

“Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, yang pernah menjambret pesepeda yang dulu viral, nah ini ketangkap lagi. Ini sudah yang kesekian kali dia masuk penjara,” tutupnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki