Kriminal

Panik Dikejar Massa, Pelaku Curanmor di Kemuning Tusuk Pengendara Motor yang Melintas

×

Panik Dikejar Massa, Pelaku Curanmor di Kemuning Tusuk Pengendara Motor yang Melintas

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Kepergok korban dan warga saat melakukan pencurian motor, Dede menusuk seorang pengendara motor yang melintas hingga dilarikan ke rumah sakit.

Aksi Curanmor tersebut di Jalan Amphibi, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, Palembang pada Kamis (3/9/2026) malam.

Kini tersangka Dede (28) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang sudah diamankan di Polsek Kemuning setelah sempat dihajar massa.

Kapolsek Kemuning AKP Iklil Alanuari menuturkan tersangka Dede bersama temannya hendak melakukan pencurian motor di Jalan Amphibi didepan parkiran rental PS pada Kamis (3/9/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Saat melakukan pencurian motor aksi kedua pelaku ketahuan oleh korban lalu kabur,”kata Iklil Jumat (4/9/2026)

Korban dibantu warga melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat itu, melintas seorang pengendara motor bernama Beli (34) dihadang pelaku Dede kemudian ditusuk menggunakan senjata tajam.

“Pengendara yang melintas tersebut ditusuk oleh pelaku, saat korbannya masih menjalani perawatan di RS Hermina dengan mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kanan,”ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemuning, Ipda M Gadik Pratama menambahkan pelaku bersama temannya hendak mencuri sepeda motor di sebuah rental PS.

Kedua pelaku kabur dengan menaiki sepeda motor yang dibawanya setelah aksinya dipergoki korban. Pelaku Dede yang ditangkap perannya sebagai pemetik sepeda motor sedang temannya berinisial R (DPO) berhasil kabur.

“Motor korban kunci kontaknya sudah sempat dirusak pelaku tapi belum sempat dibawa. Karena aksinya dipergoki korban lalu dikejar warga. Temannya berhasil melarikan diri dengan motor,”tutur Gadik.

Pelaku Dede berusaha melarikan dan melihat korban Beli yang melintas berpapasan dengan pelaku kemudian hendak merampas motor korban dengan cara menarik paksa.

“Dede berusaha merampas motor karena mau melarikan diri mengunakan kendaraan milik korban Beli. Tapi saat itu korban melakukan perlawanan,”jelasnya.

Selanjutnya pelaku Dede mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menusuk ke arah korban Beli namun di tangkis oleh korban mengunakan tangan kanan dan terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.

“Di tengah perkelahian itu pelaku Dede menusuk ke bagian dada sebelah kanan sebanyak satu kali dan pelaku melarikan diri ,” katanya.

Belum jauh berusaha kembali melarikan diri, pelaku berhasil ditangkap warga setelah terjatuh. Amukan warga pun tak bisa terhindarkan.

Dari tangan Dede, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kunci T dan pisau yang digunakan menusuk serta motor milik korban.

Polisi menjerat tersangka Dede dengan Pasal 479 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki