Hukum

11 Polisi Langgar Disiplin Kode Etik Jalani Binlihprof, Diharapkan Tak Lagi Lakukan Pelanggaran

×

11 Polisi Langgar Disiplin Kode Etik Jalani Binlihprof, Diharapkan Tak Lagi Lakukan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Karimudin Ritonga diwakili Kasubbid Wabprof AKBP Agustan Kesuma Nuryadin memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Motivasi tersebut disampaikan dalam pembukaan acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Kamis (22/10/26) sore

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri untuk memberikan support kepada personel Polri yang sedang melaksanakan Riksa Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik.

“Dengan pembinaan yang diberikan diharapkan bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya,”kata Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. 

Kegiatan Binlih berlangsung satu hari dengan melakukan pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) terhadap anggota yang melanggar kode etik dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan.

“Kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri guna mewujudkan Polisi bersama masyarakat,”jelasnya.

Dalam pembinaan Bidpropam Polda Sumsel mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi.

“Pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas. Personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat dan optimis dengan karir kedepannya masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin, dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan jenjang karier,”tuturnya. 

Dalam kegiatan pembinaan dan pemulihan tersebut diikuti oleh 11 personel dari Satker Polda Sumsel dengan menghadirkan penyuluh narkoba perusak bangsa dari penyidik ahli madya BNNP Sumsel Kombes Pol Dr.Marzuki Ismail S Ag,MH dan penyuluh psikologi dari BNNP Sumsel Penata Sri Anissya S.Psi,M.Si

Kaur mitra Subbdid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal, S Ag MM memberikan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) terhadap 11 personel yang mengikuti Binlih.

Dalam tausyiahnya yang bertajuk Pertanggung jawaban selaku Abdi bhayangkara peran Hamba Allah dalam ridho kedua orang tua beserta keluarga guna mewujudkan Polisi bersama masyarakat”

Kemudian kegiatan Binlih dilanjutkan pemaparan Perkap Nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri dan Perkap Nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri yang disampaikan Kaurgakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel Kompol Hendri Agus ,SH,M.H,M.M.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki