Palembang, Briliannews.com — Seorang bandar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi diwilayah OKI diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.
Tersangka berinisial Z (58), diringkus dalam operasi penyamaran (undercover buy) anggota Ditresnarkoba di Dusun III, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI pada Rabu, 8 April 2026.
Z (58) diduga kuat sebagai bandar narkotika skala besar di wilayah Kecamatan Sirah Pulau Padang. Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 181,85 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan 285 butir pil ekstasi dari berbagai varian serta 28 paket serbuk ekstasi dengan berat bruto 15,75 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Yulian Perdana mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas polisi dalam membersihkan jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Operasi dilakukan secara terukur untuk memastikan tersangka diamankan bersama seluruh barang bukti. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya terus kami lakukan,”katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana berat hingga hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menambahkan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polda Sumatera Selatan akan terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkoba secara komprehensif. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.(Leo)













