Hukum

Buntut Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Area PT Hindoli, Pemilik Lahan dan Koordinator Jadi Tersangka

×

Buntut Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Area PT Hindoli, Pemilik Lahan dan Koordinator Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin pada 1 April 2026 lalu.

Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menetapkan tersangka hingga melakukan penangkapan sebanyak dua orang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengatakan pasca kebakaran penyidik langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (status quo) serta mengumpulkan barang bukti.

“Kurang dari 24 jam setelah olah TKP, perkara langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,”kata Doni kepada wartawan Selasa (14/4/2026).

Ditegaskan Doni pihaknya berkomitmen menegakkan hukum dalam tindak pidana kejahatan yang merusak lingkungan yang merugikan negara.

“Ada dua kasus yang pertama kasus pada bulan Februari yang lalu sempat keributan hingga saling tembak dan yang terbaru kasus terbakar 11 sumur minyak ilegal di area PT Hindoli.

Kasus yang pertama Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap pemilik lahan berinisial R ditangkap setelah dilakukan pengejaran hingga lintas provinsi ke wilayah perbatasan Jambi.

Total ada tiga tersangka yakni AB (51), ZA (43), dan AM (40) yang sudah ditahan di Polda Sumsel.

“Untuk barang bukti yang kami sita berupa 11 sumur minyak terbakar, 9 unit mobil angkutan, alat komunikasi, serta buku tabungan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut,”ungkapnya.

Ditegaskan Doni pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lain yang terlibat.

“Kami telah mengantongi identitas beberapa pihak lain dan saat ini dalam pengejaran. Tidak ada ruang bagi pelaku illegal drilling di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Doni juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang masih terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Berhenti sekarang atau kami tindak tegas karena aktivitas ilegal drilling selain merusak lingkungan juga mengancam keselamatan masyarakat,”tuturnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.

“Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera serta menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah Musi Banyuasin,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas illegal drilling sebagai bagian dari upaya melindungi lingkungan, menjaga keselamatan masyarakat, dan mendukung keberlanjutan sumber daya alam di wilayah Sumatera Selatan.(Leo).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki