Palembang, Briliannews.com — Polsek Sako mengamankan seorang pria Lansia usai tertangkap tangan warga sedang membakar semak belukar di Jalan Lebak Murni, Kenten, Talang Kelapa, Banyuasin pada Kamis (8/10/2026) malam.
Polsek Sako kemudian menyerahkan pria berinisial PJ (70) tersebut ke Polsek Talang Kelapa beserta barang bukti ember dan korek api.
Kapolsek Sako, Kompol Makmun Nartawinata mengatakan pelaku tertangkap tangan oleh warga sedang membakar lahan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudahan warga melapor kejadian tersebut melalui call center 110.
“Anggota kami langsung turun lapangan mengecek TKP setelah tiba di lokasi api telah membakar lahan yang dilakukan pelaku PJ. Polsek Sako melakukan pemadaman api bersama warga dan 1 unit mobil pemadam,”kata Makmun, Jumat (9/10/2026).
Lahan yang dibakar pelaku sekitar satu kapling. Petugas damkar mengerahkan satu unit mobil untuk memadamkan api dibantu warga sekitar.
Dari lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah korek api dan satu buah ember.
Dugaan lahan sengaja dibakar pelaku namun polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Pelaku mengaku tidak ada yang menyuruhnya, lahan yang dibakarnya selanjutnya digunakan untuk berkebun,”tuturnya.
Karena lahan yang terbakar masuk wilayah hukum Banyuasin sehingga penyidikannya dilimpahkan ke ke Polsek Talang Kelapa.
“Pelaku beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Talang Kelapa untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(Leo)













