Palembang, Briliannews.com — Kejaksaan Negeri Palembang dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel pada Jumat 10 Januari 2025.
OTT terhadap pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel tersebut diduga penyalahgunaan dana Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 yang digunakan sejumlah perusahaan untuk kepentingan program keselamatan kerja di sejumlah perusahaan di wilayah Sumsel.
Informasi yang beredar saat ini pejabat yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara insentif di Kejaksaan Negeri Palembang.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Palembang perihal OTT terhadap pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel tersebut.(Leo)