Hukum

10 Bulan Mandek, Korban Perusakan Rumah di Palembang Minta Kapolda Sumsel Atensi

×

10 Bulan Mandek, Korban Perusakan Rumah di Palembang Minta Kapolda Sumsel Atensi

Sebarkan artikel ini

Palembang, Briliannews.com — Reno Verdiandi (38) dan adiknya Muhammad Fajar (30) korban penyerangan dan perusakan dirumahnya di Jalan Indra, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 12 November 2024 silam meminta polisi segera menangkap pelakunya.

Karena sudah sepuluh bulan berlalu Laporan polisi teregister dengan Nomor LP/B/555/XI/2024/SPKT/POLSEK Ilir Barat I/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel Tanggal 12 November 2024 yang dibuat korban di Polsek Ilir Barat I hingga kini pelakunya sekitar enam orang yang identitasnya sudah diketahui belum juga ditangkap.

Untuk itu, Reno Verdiandi meminta Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan Kapolresta Palembang Harryo Sugihhartono agar mengatensi laporannya sehingga pelakunya segera ditangkap.

“Laporan saya dibuat pada November 2024 yang lalu tapi hingga hari ini belum ada kepastian hukum dari polisi karena hingga hari ini pelakunya sekitar enam orang belum juga ditetapkan tersangka,”kata Reno Verdiandi kepada wartawan Sabtu (27/9/2025).

Padahal kata Reno dalam bukti rekaman CCTV pelaku mendatangi rumahnya terlihat jelas menyerang dan merusak rumahnya bahkan nama nama terduga pelaku sudah diserahkan ke polisi.

“Selain itu dalam BAP beberapa terlapor sudah mengakui keterlibatannya dalam penyerangan dan perusakan dirumah saya tapi belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I lepas tangan untuk menangani laporan saya dan melimpahkannya ke Polda Sumsel dengan bermacam alasan,”ungkapnya.

Menurut Reno, laporannya tidak diproses oleh Reskrim Polsek Ilir Barat I diduga adanya hubungan emosional antara polisi dengan orang tua ketiga terduga pelaku.

“Laporan kami juga sudah dilakukan gelar perkara oleh wassidik tapi belum juga ada penetapan tersangka maka dari itu saya minta bantuan Kapolda dan Kapolrestabes Palembang untuk membantu saya mendapat keadilan dengan menindaklanjuti laporan saya sehingga semua pelakunya ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,”harapnya.

Diketahui peristiwa penyerangan dan pengrusakan di rumah korban Reno Verdiandi di Jalan Indra, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang terjadi pada 12 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, Reno dan adiknya Muhammad Fajar sedang duduk diteras rumahnya lalu didatangi sejumlah pria yang tiga diantaranya dikenal oleh korban.

“Mereka sekitar enam orang datang ke rumah saya ada pakai mobil dan motor salah satu pelaku saya kenal dia mengancam saya pakai senpi karena terancam saya dan adik saya lari masuk ke dalam rumah,”tuturnya.

Setelah masuk ke dalam rumah Reno lewat ke pintu belakang rumah untuk melihat pelaku sedangkan adiknya Muhammad Fajar mengintip dari pintu jendela depan rumah.

“Saya lihat pelaku yang saya ketahui namanya memecahkan kaca rumah saya. Ada lima pelaku yang saya ketahui namanya satunya tidak saya ketahui. Karena profesi kami sama sama tukang parkir,”jelasnya.

Untuk permasalahan penyerangan dan perusakan diakui Reno berawal dari persoalan adiknya dengan salah satu pelaku.

“Saya tidak tahu persis apa permasalahan sebenarnya yang jelas persoalan ini ada persoalan adik saya dengan pelaku,”tandasnya.(Leo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot pragmatic
gambolhoki