Palembang, Briliannews.com — Pasca kericuhan dua kelompok di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di kawasan operasional PT Hindoli dugaan sengketa lokasi sumur minyak, pada Minggu (22/2/2026) lalu.
Polda Sumsel memanggil Bupati Muba H Toha Tohet, ketua DPRD Muba dan sejumlah kepala dinas untuk rapat membahas permasalahan yang memicu kericuhan akibat sengketa sumur minyak.
Bupati Muba didampingi Plt Kadis DLH Oktarizal, Kadis Perkebunan Bustanul Arifin dan Kabag Hukum Yusnita serta ketua DPRD Muba.
Dalam rapat tertutup tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Intelkam Polda Sumsel sejak pagi selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
Ditemui usai rapat Bupati Muba H Toha Tohet mengatakan dihadapan Polda Sumsel bagaimana caranya PT Hindoli sesuai dengan Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025 kalau bisa PT Hindoli memanfaatkan sumur minyak dan melegalkannya dan diserahkan ke negara.
“Untuk kasus kerusuhannya saat ini sudah ditangani kepolisian. Sedangkan untuk sumur minyaknya segera dilegalkan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025 intinya itu yang kami sampaikan dalam ke Polda Sumsel,”jelasnya.
Setelah pertemuan dengan Polda Sumsel kata Toha selanjutnya Pemkab Muba akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik Pertamina maupun pihak PT Hindoli sendiri.
Sebelumnya kerusuhan terjadi antara dua kelompok di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di kawasan operasional PT Hindoli dugaan sengketa lokasi sumur minyak, pada Minggu (22/2/2026) lalu.
Dalam kericuhan itu, sejumlah oknum dilaporkan membawa dan menggunakan senjata api, sehingga memicu kepanikan di sekitar lokasi kejadian.(Leo)













