Palembang, Briliannews.com — Pasca viralnya kasus dokter Tamara Dewi Jasmine yang memberikan komentar judes terhadap almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang sempat mengeluhkan penanganan kamar rumah sakit berimbas turunnya rating Rumah Sakit Pusri menjadi bintang 3,9.
Dokter Tamara Dewi Jasmine diketahui bertugas di Rumah Sakit Pusri sebagai dokter mitra. Manajemen RS Pusri juga sudah menjatuhkan sanksi tegas dengan memberhentikan dokter Tamara Dewi Jasmine.
“Imbas perbuata dokter Tamara membuat rating rumah sakit menjadi turun menjadi bintang 3,9,”kata Humas RS Pusri Diah Dwi Anugrah kepada wartawan Jumat (7/8/2026).
Untuk pemutusan kerjasama dengan dokter Tamara manajemen menilai karena perbuatan yang bersangkutan membuat rumah sakit terkena imbas.
“Setelah viral dalam pemberitaan, manajemen rumah sakit sudah beberapa kali mendengar klarifikasi dari yang bersangkutan lalu rumah sakit mengambil keputusan memberhentikannya,”tegas Diah.
Meski rating turun, RS Pusri terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan aktivitas RS tetap berjalan seperti biasa.
“Semua pelayanan tetap berjalan tidak ada dampak sama sekali pasien tetap berobat seperti biasa,” tegasnya.
Diah menegaskan seluruh dokter dan tenaga medis yang bertugas di rumah sakit Pusri adalah orang-orang yang mempunyai empati dan rasa kemanusiaan kepada pasien.
“Kami tidak melihat latar belakang pasien berasal dari nama kami menjalankan pelayanan kesehatan sesuai standar dan SOP,” tandasnya.(Leo)













