Palembang, Briliannews.com — Sebulan berlalu peristiwa pembacokan yang dialami Muhammad Reza (23) yang terjadi di Diskotek Club 41 Darma Agung di Jalan Kol H Burlian Palembang pada Jumat 2 Oktober 2026 pukul 02.00 WIB lalu namun polisi belum juga menangkap satu pun pelakunya.
Dari kejadian tersebut korban Muhammad Reza warga Jalan Natuna No 21, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang mengalami luka bacok di kepala dengan 30 jahitan bahkan tempurung kepalanya pecah hingga harus di operasi.
Korban Reza melalui tim kuasa hukumnya, Anto Astari Cik Mid SH MH meminta Polsek Sukarami segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat kliennya mengingat laporan tersebut dibuat setelah kejadian dan sudah berjalan satu bulan.
“Luka bacok di kepala klien kami cukup parah bahkan tempurung kepalanya pecah ada tiga puluh jahitan luar dalam,”kata Anto didampingi Jallas Boang Manalu, S.H., C.L.A, Silvia Eka Putri, S.H dan Ahmad Mudtatohirin, S.H Senin (2/11/2026).
Menurut Anto, lambannya penanganan laporan kliennya karena dua kali pelimpahan, dari laporan pertama yang dibuat di Polda Sumsel kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Palembang dan dilimpahkan lagi ke Polsek Sukarami.
“Kami berharap dengan dilimpahkan laporan ke Polsek Sukarami polisi bergerak cepat menangkap pelaku pengeroyokan dan pembacokan klien kami yang diduga pelakunya lebih dari lima orang,”ungkapnya.
Berdasarkan keterangan kliennya, Anto mengungkapkan kronologi pembacokan yang menimpa korban berawal saat korban bersama pacarnya Siska mengunjungi Diskotek Club 41 Darma Agung pada Jumat 2 Oktober 2026.
“Kemudian didalam diskotik Siska berseteru dengan Dila diduga pacar terduga pelaku yang sedang live TikTok. Dalam live TikTok Dila menjelek jelekan Siska, lalu Siska Chat ke Dila kenapa menjelek jelekan Siska,”tambahnya.
Diakui Anto, antara korban dan pelaku ini kawan akrab dan kebetulan bertemu di dalam Diskotek Club 41 Darma Agung.
“Setelah berseteru dengan Dila, Siska melapor ke pacarnya Muhammad Reza karena terluka dibagian hidungnya akibat dipukul dengan kunci oleh Dila, Reza kemudian menghampiri Dila dan secara spontan langsung memukul Dila,”jelasnya.
Setelah dipukul Reza, Dila kemudian melapor ke pacarnya hingga terjadi keributan. Reza kemudian keluar dari Diskotek namun saat turun dari tangga pelaku langsung mengambil senjata tajam yang sempat dititipkan di pos Security lalu menusuk tangan Reza sebanyak dua kali.
“Reza sempat berlari keluar dari pintu belakang namun kejar pelaku kemudian dibacok di kepalanya hingga terluka parah,”bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan ketika dikonfirmasi mengatakan awalnya korban membuat laporan polisi di Polda Sumsel kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
“Dari Polrestabes Palembang kemudian dilimpahkan ke kami pada 23 Oktober 2026. Untuk laporan sudah kami gelarkan dan sudah naik ke tingkat penyidikan,”kata Alex.(Leo)













