Palembang, Briliannews.com — Enam bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumsel, Arman (40) pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat Palembang akhirnya berhasil ditangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Pelaku diringkus saat berada di Kampung Bali, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin pada Senin 1 Juni 2026.
Diketahui salah satu aksi Curanmor yang dilakukan tersangka Arman terjadi di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang pada November 2025 yang lalu milik Afdi Firdaus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan penangkapan tersangka setelah dilakukan penyelidikan intensif dan pengembangan informasi yang dilakukan tim Jatanras setelah tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak November 2025.
“Tersangka Arman bersama temannya yang terlebih dulu ditangkap melakukan pencurian motor milik korban AF (29) di Kecamatan Sukarami yang terparkir di teras rumah,”kata Johannes Bangun Rabu (3/6/2026).
Modus operandi pelaku dengan mendorong motor dengan kaki (step) untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Namun aksi tersebut diketahui oleh masyarakat yang kemudian melakukan meneriaki sambil mengejaran.
Salah satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan tersangka Arman berhasil melarikan diri dan menjadi buronan.
“Dari informasi masyarakat, keberadaan tersangka akhirnya berhasil terdeteksi di wilayah Kabupaten Banyuasin anggota Subdit III Jatanras kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,”jelasnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kunci letter Y yang telah dimodifikasi untuk merusak rumah kunci kendaraan, satu unit sepeda motor milik korban berwarna silver tahun 2023, serta dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.(Leo)













